Senin, 08 Oktober 2012


Akuntansi keuangan Lanjutan
PENJUALAN ANGSURAN
Pengertian dan Bentuk Perjanjian
Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayarannya dilaksanakan secara bertahap.
§  Pada saat barang – barang deserahkan kepada pembeli, penjual menerima pembayaran pertama sebagian dari bagian penjualan (uang muka).
§  Sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran.

Macam – macam bentuk perjanjian (kontrak) penjualan angsuran
§  Perjanjian penjualan bersyarat (condition sales contract) dimana barang – barang telah diserahkan, tetapi hak atas barang - barang masih berada di tangan penjual sampai seluruh pembayarannya sudah lunas.
§  Pada saat perjanjian ditanda tangani dan pembayaran pertama sudah dilakukan hak milik dapat diserahkan kepada pembeli, tetapi dengan menggadaikan / menghipotikan untuk bagian harga penjualan yang belum dibayar kepada si penjual.
§  Hak milik atas barang - barang untuk sementara diserahkan kepada suatu badan “Trust”(Trustee) sampai pembayaran harga penjualan dilunasi. setelah pembayaran lunas oleh pembeli, baru Trustee menyerahkan hak atas barang – barang itu kepada pembeli, perjanjian semacam ini dilakukan dengan membuat akte kepercayaan (Trust Indenture).
§  Beli sewa (Lease Purchase) diama barang – barang telah diserahka kepada pembeli, pembayaran angsuran dianggap sewa sampai harga dalam kontrak dibayar lunas baru sesudah itu hak milik berpindah kepada pembeli.

Penjualan angsuran dengan bentuk perjanjian diatas biasanya dilaksanakan untuk barang – barang tidak bergerak (gedung, tanah, dan aktiva tahan lama lainnya).
o   Untuk perdagangan barang – barang bergerak, penjualan angsuran dilakukan dengan perjanjian diantara penjual dan pembeli dengan syarat2 dan ketentuan yang saling menguntungkan.
o   Perjanjian itu terutama harus mempertimbangkan pihak penjual agar tidak terlalu dirugiakan bila pembeli tidak dapat emmenuhi kewajibannya.

Pengakuan Laba Kotor
1.      Laba kotor diakui untuk periode dimana penjualan dilakukan.
2.      Laba kotor dapat dihubungkan dengan periode diama realisasi pembayaran telah terjadi sesuai dengan perjanjian.

Contoh soal.
Penjualan Juni 2012 Rp200.000.000
Uang muka Juni 2012 Rp40.000.000
Diangsur 32 bln mulai Juli 2012 Rp160.000.000
Masing2 sebesar Rp5.000.000
Harga jual Rp200.000.000
HPP barang yang dijual Rp150.000.000
Laba kotor 50.000.000

Penerimaa pembayaran
Tahun 2012 uang muka Rp40.000.000
Cicilan Jul – Des 2012 Rp30.000.000 + Rp70.000.000
Tahun 2012 cicilan
Jan – Des : 12 bulan 60.000.000
Tahun 2013 cicilan
Jan – Des : 12 bulan Rp60.000.000
Tahun 2014 cicilan
Jan – Feb: 2 bulan Rp10.000.000

1. Laba kotor diakui untuk periode dimana penjualan dilakukan.: Rp50.000.000
 2. Laba kotor dapat dihubungkan dengan periode diama realisasi pembayaran telah terjadi sesuai dengan perjanjian : diakui tiap tahun
Perhitungan :
Thn 2012 (Rp70.000.000 :150.000.000) x 50.000.000 = Rp17.500.000
Thn 2012 (Rp60.000.000 :150.000.000) x 50.000.000 = Rp15.000.000
Thn 2013 (Rp60.000.000 :150.000.000) x 50.000.000 = Rp15.000.000
Thn 2014 (Rp10.000.000 :150.000.000) x 50.000.000 = Rp2.500.000

Laba kotor diakui pada saat penjualan
o   Transaksi penjualan diperlukan seperti hanya transaksi penjualn kredit.
o   Laba kotor diakui pada saat penyerahan barang dengan ditandai timbulnya piutang / tagihan kepada pelanggan.
o   Seluruh biaya yang berhubungan dan dapat diidentifikasi dengan pendapatan yang bersangkutan harus diakui meliputi biaya2 yang diperkirakan akan terjadi dalam hubungannya dengan pengumpulan piutang atas kontrak penjualan angsuran, kemungkian tidak dapatnya piutang direalisasi maupun kemungkinan rugi sebagai akibat pembatalan kontak.

Laba kotor diakui pada saat realisasi pembayaran
o   Laba kotor yang terjadi diakui sesuai jumlah uang kas yang diterima dari penjualan angsuran dalam periode2 yang terkait.
o   Biasanya digunakan untuk kontrak penjualan yang jangka waktunya lebih dari satu eriode akuntansi.
o   Ada beberapa alternatif prosedur yang dapat digunakan
Penerimaan pembayaran pertama dicatat sebagai pengembalian harga pokok (cost) dari barang2 yang dijual / service yang diserahkan sesudah seluruh harga pokok (cost) kembali, maka penerimaan selanjutnya baru dicatat sebagai keuntungan.
Penerimaan pembayaran pertama dicatat sebagai realisasi keuntungan yang diperoleh sebagai kontrak penjualan sesudah seluruh keuntungan yang ada terpenuhi maka penerimaan selanjutnya dicatat sebagai pengumpulan kembali / pengembalian harga pokok (cost).
Setiap penerimaan pembayaran yang sesuai dengan perjanjian dicatat baik sebagai pengembalian harga pokok (cost) maupun sebagai realisasi keuntungan di dalam perbandingan yang sesuai dengan posisi harga pokok dan keuntungan yang terjadi pada saat perjanjian penjualan angsuran ditanda tangani. Metode ini memberikan kemungkian untuk mengakui keuntungan proposional dengan tingkat penerimaan pembayaran angsuran dikenal dengan nama metode angsuran / dasar angsuran (installment method / installment basis).

0 comments:

Posting Komentar

followme